28 September 2026

UPTD Puskesmas Air Batu Laksanakan Pemusnahan Obat Kedaluwarsa

Penulis

admin

Penulis

UPTD Puskesmas Air Batu Laksanakan Pemusnahan Obat Kedaluwarsa

Air Batu, 28 September 2026 – Dalam rangka menjaga mutu dan keamanan obat serta memastikan pengelolaan sediaan farmasi yang sesuai dengan ketentuan, UPTD Puskesmas Air Batu melaksanakan kegiatan pemusnahan obat kedaluwarsa pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPTD Puskesmas Air Batu.

Pemusnahan obat kedaluwarsa merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan sediaan farmasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan obat yang sudah melewati masa kedaluwarsa tidak lagi disimpan, digunakan, maupun didistribusikan kepada masyarakat.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh petugas apoteker UPTD Puskesmas Air Batu, Apt. Jhon New Comby, S.Farm. Petugas melakukan proses pemusnahan terhadap obat-obatan yang telah dinyatakan kedaluwarsa sesuai dengan prosedur pengelolaan dan pemusnahan sediaan farmasi yang berlaku.

Pelaksanaan pemusnahan obat kedaluwarsa merupakan bentuk komitmen UPTD Puskesmas Air Batu dalam menjaga keamanan pelayanan kefarmasian. Obat yang telah melewati tanggal kedaluwarsa tidak layak untuk digunakan karena mutu, keamanan, dan efektivitasnya tidak lagi dapat dijamin.

Selain menjaga keamanan obat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam pengelolaan persediaan obat di lingkungan Puskesmas. Pengelolaan obat yang baik mencakup proses penerimaan, penyimpanan, pemantauan masa kedaluwarsa, hingga pemusnahan obat yang sudah tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan.

Petugas apoteker melakukan pemeriksaan dan pemilahan terhadap sediaan farmasi yang telah kedaluwarsa sebelum dilakukan proses pemusnahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan obat yang sudah tidak dapat digunakan dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.

Kegiatan pemusnahan obat juga menjadi bagian dari upaya UPTD Puskesmas Air Batu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian. Melalui pengelolaan sediaan farmasi yang tertib dan berkesinambungan, Puskesmas berupaya memastikan obat yang tersedia untuk pelayanan kepada masyarakat berada dalam kondisi yang aman dan memenuhi persyaratan mutu.

Pengelolaan obat yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Oleh karena itu, pemantauan terhadap kondisi dan masa berlaku obat dilakukan secara berkala agar setiap sediaan farmasi yang digunakan dalam pelayanan tetap terjamin kualitasnya.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan obat kedaluwarsa ini berada di bawah naungan Kepala UPTD Puskesmas Air Batu, Zubaidah Siagian, SKM, sebagai bagian dari pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Air Batu.

UPTD Puskesmas Air Batu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang pelayanan kefarmasian. Pengelolaan obat yang tepat, aman, dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan pemusnahan obat kedaluwarsa ini, UPTD Puskesmas Air Batu juga terus mendorong terciptanya tata kelola sediaan farmasi yang tertib, aman, dan bertanggung jawab. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas.

UPTD Puskesmas Air Batu akan terus melaksanakan pemantauan dan pengelolaan sediaan farmasi secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan. Dengan pengelolaan obat yang baik, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara aman, efektif, dan berkesinambungan.

Bagikan Artikel: